WELCOME TO PTSP
MAN Insan Cendekia OKI

Layanan Terpadu Satu Pintu

PROFIL

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN Insan Cendekia OKI merupakan wujud madrasah dalam memberikan pelayanan yang cerdas, ikhlas dan berkualitas.

PTSP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan stakeholder madrasah dalam mendapatkan layanan yang cepat dan terintegrasi.

PTSP MAN Insan Cendekia OKI diresmikan pada tanggal 13 Desember 2018 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Bapak H.M.Alfajri Zabidi, S.Pd., M.M., M.Pd.I.

Visi Misi

"Motto"

" Melayani dengan Prinsip 5 S, Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun "

"Visi"

" Terwujudnya Pelayanan Yang Cerdas, Ikhlas dan Berkualitas "

"Misi"

" Berorientasi Pada Kebutuhan dan Kepentingan Publik "
" Melayayani Dengan Penuh Integritas dan Tanggung Jawab Serta Selaras Antara Pemikiran, Perkataan dan Perbuatan "
" Memberikan Kemudahan Dalam Pelayanan "
" Memberikan Pelayanan Terbaik dan Memperiotaskan Kepuasan Publik "

Persyaratan Pelayanan

> Mengisi Form Pengajuan Izin Penelitian Di Menu Pelayanan PTSP.
> Membuat Surat Pengajuan Izin Penelitian Yang Di Tuju Kepada Kepala Madrasah.
> Penelitian yang dikerjakan sudah diperiksa dan disetujui oleh pembimbing
penelitian ( Melampirkan Paraf atau Tanda Tangan Pembimbing Atau Guru
Pendamping ).
> Menyerahkan Photo Copy Penelitian.
> Penelitan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
> Menjaga Nama Baik Madrasah.

> Mengisi Form Pengajuan Legalisir Di Menu Pelayanan PTSP.
> Membuat Surat Pengajuan legalisir Yang Di Tuju Kepada Kepala Madrasah.
> Membawa Dokumen Asli Yang DiTanda Tangani dan Dicap Basah.
> Photo copy Legalisir Maximal 10 Lembar (Ijazah, SKHUN, SKHUAM) dan 5 Rangkap (Raport).

> Mengisi Form Pengajuan Magang / Observasi Di Menu Pelayanan PTSP.
> Membuat Surat Pengajuan Permohonan Magang / Observasi Yang Di Tuju Kepada Kepala Madrasah.
> Membawa Surat Izin Dari Instansi,Sekolah, Universitas Yang Ditujukan Kepada MAN Insan Cendekia OKI.
> Foto Copy KTP Atau Identitas dari Instansi yang berlaku.
> Menyerahkan Berkas Observasi Atau Data Yang Diperlukan Selama Magang.
> Menjaga dan Mentaati Peraturan Yang berlaku di MAN Insan Cendekia OKI.

> Untuk Seluruh Biaya Pelayanan PTSP MAN Insan Cendekia OKI "GRATIS"
> Untuk Biaya Pengiriman Berkas Menggunakan Jasa Pengiriman Ditanggung Oleh Pemohon Layanan

> Mengisi Form Pengajuan Surat Keterangan Di Menu Pelayanan PTSP
> Membuat Surat Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Yang Di Tuju Kepada Kepala Madrasah
> Siswa yang bersangkutan benar pernah belajar di MAN Insan Cendekia OKI
> Membawa Undangan Atau Berkas yang diperlukan guna dikeluarkannya Surat Keterangan ( S.Rekomendasi ) dari Penyelenggara.
> Menjaga Nama Baik Madrasah.

> Mengisi Form Pengajuan Mutasi Di Menu Pelayanan PTSP.
> Membuat Surat Pengajuan Permohonan Mutasi Yang Di Tuju Kepada Kepala Madrasah.
> Membawa Surat Keterangan Sekolah Yang dituju dan ditandatangani oleh Pihak sekolah yang dituju.
> Membawa Surat Keterangan dari Sekolah baru/ yang dituju bahwaa siswa tersebut sudah diterima di sekolah yang bersangkutan.
> Surat pernyataan dari Orang Tua / Siswa bahwa mutasi dilakukan karena Keinginan Diri sendiri tanpa Ada paksaan dari orang lain.
> Melampirkan fotocopy Raport Terakhir.

> Datang Kemadrasah
> Mengisi Data Diri Pemohon
> Memilih PTK yang Ingin Ditemui






MAKLUMAT

KEMENTERIAN AGAMA

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA OGAN KOMERING ILIR

MAKLUMAT PELAYANAN

PTSP MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA OGAN KOMERING ILIR

DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI MEMBERIKAN KOMPENSASI DENGAN MENGANTARKAN HASIL PERMOHONAN KE ALAMAT PEMOHON

Staff Tata Usaha

Syaiful Anwar. ST

Staff TU Bag. Kepegawaian

Muhammad Iqbal. SE

Staff TU Bag. Kesiswaan

Kgs. M. Ikbal. S.Kom

Staff TU Bag. Umum

Anhar Jalili. S.Kom

Staff TU Bag. Umum

Contact

Location:

Jalan Lintas Timur Desa Seriguna Kec. Teluk Gelam Kab. OKI Prov. Sumsel

Call

082176060707
0712-321486

Email:

ptspmanicoki@gmail.com
manicoki@kemenag.go.id

Open Hours

Monday-Friday : 07:00 - 15:20 WIB
Saturday : 07:00 - 12:00 WIB