Kamad MAN IC OKI Ingatkan Disiplin dan Kode Etik
1 min read

Kamad MAN IC OKI Ingatkan Disiplin dan Kode Etik

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H. Kiagus Faisal, S.Ag., M.Pd.I ingatkan kewajiban setiap PNS untuk melaksanakan disiplin  dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi yang non PNS menyesuaikan dengan PNS.

Ia menerangkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bahwa disiplin pegawai merupakan kesanggupan pegawai untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Lebih lanjut, ia mengatakan penjatuhan hukuman berupa jenis hukuman disiplin ringan, sedang atau berat sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh PNS bersangkutan dengan mempertimbangkan latar belakang dampak dari pelanggaran yang dilakukan.

Salah satu implementasi dalam peraturan tersebut adalah dengan adanya absensi pegawai yang dilakukan setiap hari jam kerja. Untuk itu ia menegaskan dan meminta kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan absensi sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, harus ada pegawai khusus yang tidak bisa diintervensi.

“Dasar hukum ataupun peraturan-peraturan pelaksanaan disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan Pegawai Negeri Sipil agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Faisal. (Tito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *