Yuk, Pahami Lima Budaya Kerja Kementerian Agama RI

Yuk, Pahami Lima Budaya Kerja Kementerian Agama RI

Kementerian Agama Republik Indonesia mengatur dan mengembangkan pegawainya untuk memiliki dan mengimplementasikan nilai-nilai Budaya Kerja. Hal ini tentu bertujuan untuk memberikan layanan prima dengan budaya kerja yang berorientasi pada proses dan hasil. Yuk, kenali lima budaya kerja Kementerian Agama RI.

Nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Lima kata tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk definisi dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Dengan memedomani 5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.

INTEGRITAS

Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar.

Indikasi Positif:

  • Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar;
  • Berpikir positif, arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menolak korupsi, suap atau gratifikasi

Indikasi Negatif:

  • Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan;
  • Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi;
  • Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.

PROFESIONALITAS

Bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik

Indikasi Positif:

  • Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan;
  • Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja;
  • Melakukan pekerjaan secara terukur;
  • Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  • Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.

Indikasi Negatif:

  • Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang;
  • Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi;
  • Malas dalam bekerja;
  • Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.

INOVASI

Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik

Indikasi Positf:

  • Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan;
  • Bersikap terbuka daam menerima ide-ide baru yang konstruktif;
  • Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi;
  • Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah;
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.

Indikasi Negatif:

  • Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai;
  • Bersikap apatis dalam merespon kebutuhan stakeholder dan user;
  • Malas belajar, bertanya dan berdiskusi
  • Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.

TANGGUNG JAWAB

Bekerja secara tuntas dan konsekuen

Indikasi Positif:

  • Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu;
  • Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah-langkah perbaikan;
  • Mengatasi masalah dengan segera;
  • Komitmen dengan tugas yang diberikan.

Indikasi Negatif:

  • Lalai dalam melaksanakan tugas;
  • Menunda-nunda dan/atau mneghindar dalam melaksanakan tugas;
  • Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain;
  • Menolak resiko atau hasil pekerjaan;
  • Meimilih-milh pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi;
  • Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

KETELADANAN

Menjadi contoh yang baik bagi orang lain

Indikasi Positif:

  • Berakhlak terpuji;
  • Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan dan adil;
  • Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat;
  • Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.

Indikasi Negatif:

  • Berakhlak tercela;
  • Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati;
  • Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif;
  • Melanggar peraturan perundang-undangan;
  • Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran;

(Disarikan dari: https://pendidikanislamntt.com/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *