Yuk, Pahami Lima Budaya Kerja Kementerian Agama RI
Kementerian Agama Republik Indonesia mengatur dan mengembangkan pegawainya untuk memiliki dan mengimplementasikan nilai-nilai Budaya Kerja. Hal ini tentu bertujuan untuk memberikan layanan prima dengan budaya kerja yang berorientasi pada proses dan hasil. Yuk, kenali lima budaya kerja Kementerian Agama RI.
Nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Lima kata tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk definisi dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Dengan memedomani 5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
INTEGRITAS
Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar.
Indikasi Positif:
- Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar;
- Berpikir positif, arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menolak korupsi, suap atau gratifikasi
Indikasi Negatif:
- Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan;
- Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi;
- Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.
PROFESIONALITAS
Bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik
Indikasi Positif:
- Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan;
- Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja;
- Melakukan pekerjaan secara terukur;
- Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.
Indikasi Negatif:
- Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang;
- Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi;
- Malas dalam bekerja;
- Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.
INOVASI
Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik
Indikasi Positf:
- Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan;
- Bersikap terbuka daam menerima ide-ide baru yang konstruktif;
- Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi;
- Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah;
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.
Indikasi Negatif:
- Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai;
- Bersikap apatis dalam merespon kebutuhan stakeholder dan user;
- Malas belajar, bertanya dan berdiskusi
- Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.
TANGGUNG JAWAB
Bekerja secara tuntas dan konsekuen
Indikasi Positif:
- Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu;
- Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah-langkah perbaikan;
- Mengatasi masalah dengan segera;
- Komitmen dengan tugas yang diberikan.
Indikasi Negatif:
- Lalai dalam melaksanakan tugas;
- Menunda-nunda dan/atau mneghindar dalam melaksanakan tugas;
- Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain;
- Menolak resiko atau hasil pekerjaan;
- Meimilih-milh pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi;
- Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.
KETELADANAN
Menjadi contoh yang baik bagi orang lain
Indikasi Positif:
- Berakhlak terpuji;
- Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan dan adil;
- Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat;
- Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.
Indikasi Negatif:
- Berakhlak tercela;
- Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati;
- Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif;
- Melanggar peraturan perundang-undangan;
- Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran;
(Disarikan dari: https://pendidikanislamntt.com/)